Menurut Thorndike pemecahan masalah
adalah melibatkan pembentukan asosiasi antara stimulus dengan respon yang
tepat. Thorndike mengidentifikasi tiga hukum belajar untuk menjelaskan proses
ini seperti yang dijelaskan pada buku halaman 56 dan 57, yaitu hukum efek (law of effect), hukum latihan (law of exercise), dan hukum kesiapan (law of readiness). Teori tiga hukum
belajar ini juga dapat kita kaitkan dengan kehidupan sehari-hari. Tidak dapat
dipungkiri bahwa perilaku kita sehari-hari juga menerapkan tiga hukum belajar
ini.
Pertama,
law of effects, menyatakan bahwa
suatu keadaan yang memuaskan setelah respon akan memperkuat koneksi antara
stimulus dan perilaku yang tepat, dan keadaan menjengkelkan akan melemahkan
koneksi tersebut. Contoh dalam kehidupan sehari-hari, jika saya sebagai seorang
anak diminta untuk melakukan sesuatu oleh orang tua saya. Perintah orang tua
saya dapat dikatakan sebagai suatu stimulus yang diharapkan akan mendapat
respon yang tepat. Respon yang muncul dari saya adalah mengerjakan apa yang
diminta oleh orang tua saya tersebut dan ini merupakan respon yang tepat. Ketika
saya telah selesai mengerjakannya, saya dipuji oleh orang tua, hal ini
merupakan keadaan yang memuaskan setelah respon yang akan memperkuat koneksi
perilaku saya mengerjakan stimulus dari orang tua saya yang berupa perintah
tersebut.
Hukum kedua adalah law of excercise menyatakan bahwa perulangan dari pengalaman akan
meningkatkan peluan respon yang benar. Akan tetapi, pengulangan tidak menambah
pembelajaran kecuali respon diikuti oleh keadaan yang menyenangkan. Jika kembali
pada contoh pertama tadi, karena saya mendapat pujian dari apa yang telah saya
lakukan, maka apabila di lain waktu orang tua meminta saya untuk melakukan
sesuatu lagi, saya akan merespon sama yaitu mengerjakan apa yang dimintanya. Hal
ini terjadi pengulangan karena ada keadaan yang menyenangkan yang saya dapatkan
setelah saya merespon yaitu saya mendapat pujian. Jika setelah saya merespon
dan tindakan saya tidak mendapat apresiasi atau bahkan ditolak, kemungkinan
terjadi pengulangan respon akan kecil. Karena bagi saya, jika saya telah
melakukan hal yang benar tetapi ditolak, itu merupakan keadaan yang
menjengkelkan.
Hukum yang terakhir yaitu hukum ketiga
adalah law of readiness
mendeskripsikan kondisi yang mengatur keadaan yang disebut sebagai “memuaskan”
atau “menjengkelkan”. Pelaksanaan tindakan atau respon adalah kondisi memuaskan
dan perintangan tindakan atau respon adalah kondisi yang menjengkelkan. Seperti
penjabaran diatas, kondisi menyenangkan (pujian) akan mempersiapkan saya untuk
memunculkan respon tepat yang lainnya. Sedangkan kondisi menjengkelkan
(pekerjaan saya ditolak), akan menghilangkan minat dan kesiapan saya melakukan
respon seperti sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar