Minggu, 27 Oktober 2013

Penerapan Hukum Belajar Thorndike


Menurut Thorndike pemecahan masalah adalah melibatkan pembentukan asosiasi antara stimulus dengan respon yang tepat. Thorndike mengidentifikasi tiga hukum belajar untuk menjelaskan proses ini seperti yang dijelaskan pada buku halaman 56 dan 57, yaitu hukum efek (law of effect), hukum latihan (law of exercise), dan hukum kesiapan (law of readiness). Teori tiga hukum belajar ini juga dapat kita kaitkan dengan kehidupan sehari-hari. Tidak dapat dipungkiri bahwa perilaku kita sehari-hari juga menerapkan tiga hukum belajar ini.

 Pertama, law of effects, menyatakan bahwa suatu keadaan yang memuaskan setelah respon akan memperkuat koneksi antara stimulus dan perilaku yang tepat, dan keadaan menjengkelkan akan melemahkan koneksi tersebut. Contoh dalam kehidupan sehari-hari, jika saya sebagai seorang anak diminta untuk melakukan sesuatu oleh orang tua saya. Perintah orang tua saya dapat dikatakan sebagai suatu stimulus yang diharapkan akan mendapat respon yang tepat. Respon yang muncul dari saya adalah mengerjakan apa yang diminta oleh orang tua saya tersebut dan ini merupakan respon yang tepat. Ketika saya telah selesai mengerjakannya, saya dipuji oleh orang tua, hal ini merupakan keadaan yang memuaskan setelah respon yang akan memperkuat koneksi perilaku saya mengerjakan stimulus dari orang tua saya yang berupa perintah tersebut.

Hukum kedua adalah law of excercise menyatakan bahwa perulangan dari pengalaman akan meningkatkan peluan respon yang benar. Akan tetapi, pengulangan tidak menambah pembelajaran kecuali respon diikuti oleh keadaan yang menyenangkan. Jika kembali pada contoh pertama tadi, karena saya mendapat pujian dari apa yang telah saya lakukan, maka apabila di lain waktu orang tua meminta saya untuk melakukan sesuatu lagi, saya akan merespon sama yaitu mengerjakan apa yang dimintanya. Hal ini terjadi pengulangan karena ada keadaan yang menyenangkan yang saya dapatkan setelah saya merespon yaitu saya mendapat pujian. Jika setelah saya merespon dan tindakan saya tidak mendapat apresiasi atau bahkan ditolak, kemungkinan terjadi pengulangan respon akan kecil. Karena bagi saya, jika saya telah melakukan hal yang benar tetapi ditolak, itu merupakan keadaan yang menjengkelkan.

Hukum yang terakhir yaitu hukum ketiga adalah law of readiness mendeskripsikan kondisi yang mengatur keadaan yang disebut sebagai “memuaskan” atau “menjengkelkan”. Pelaksanaan tindakan atau respon adalah kondisi memuaskan dan perintangan tindakan atau respon adalah kondisi yang menjengkelkan. Seperti penjabaran diatas, kondisi menyenangkan (pujian) akan mempersiapkan saya untuk memunculkan respon tepat yang lainnya. Sedangkan kondisi menjengkelkan (pekerjaan saya ditolak), akan menghilangkan minat dan kesiapan saya melakukan respon seperti sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar